Sabtu, 27 November 2021

TAHAPAN AUDIT SISTEM INFORMASI

 TAHAPAN AUDIT SISTEM INFORMASI

1. Sebutkan Pengertian dan Tujuan dari Audt Teknologi Sistem Informsi

Pengertian

a. Proses pengumpulan dan evaluasi bukti-bukti untuk menentukan apakah sistem komputer

yang digunakan telah dapat :

• Melindungi aset milik organisasi,

• Mampu menjaga integritas data,

• Membantu pencapaian tujuan organisasi secara efektif,

• Menggunakan sumber daya yang dimiliki secara efisien.


b. Audit SI ialah proses mengumpulkan dan mengevaluasi fakta untuk memutuskan apakah

sistem komputer yang merupakan aset bagi perusahaan terlindungi, integritas data

terpelihara, sesuai dengan tujuan organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam

penggunaan sumber daya


c. Audit SI/TI merupakan upaya menilai apakah proses IT sudah dilakukan dengan baik untuk

mendukung tujuan organisasi dengan melakukan pengendalian dari outcome yang

dihasilkan.


d. Audit Sistem Informasi adalah sebuah proses yang sistematis dalam mengumpulkan dan

mengevaluasi bukti-bukti untuk menentukan bahwa sebuah sistem informasi yang

digunakan oleh organisasidapat mencapai tujuannya, antara lain:

• Pengamanan atas aktiva (asset).

• Pemeliharaan atas integritas data.

• Peningkatan Efektifitas


Tujuan

1) Perlindungan Aset

2) Integritas Data

3) Efektivitas Sistem

4) Efisiensi Sistem


2. Jelaskan jenis-jenis Audit, seperti Audit Keuangan, audit internal, audit eksternal, dan

audit kecurangan (fraud)!

1) Audit Keuangan

Audit keuangan atau audit laporan keuangan merupakan penilaian atau evaluasi atas suatu

entitas (organisasi, perusahaan, atau lembaga) sehingga menghasilkan pendapat atau opini

yang independen dari pihak ketiga tentang laporan keuangan yang akurat, lengkap, relevan,

wajar, dan pastinya sesuai dengan prinsip akuntansi dan aturan yang berlaku.


2) Audit Internal

Audit internal merupakan rangkaian aktivitas dalam pemeriksaan yang dikerjakan oleh

pihak yang berasal dari bagian internal, yaitu auditor perusahaan untuk memeriksa catatan

akuntansi dan keuangan perusahaan. Tugas lain dari auditor internal adalah mengetahui

ketaatan perusahaan dalam menjalankan manajemen yang berlaku di dalamnya.


3) Audit Ekternal

Audit yang dilakukan oleh auditor luar untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan

laporan keuangan bank yang dilakukan secara mendalam terhadap beberapa aspek

pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku dengan hasil akhir

berupa opini pemeriksa terhadap laporan keuangan


4) Audit Kecurangan (Fraud)

Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah

kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan

terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan,

yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.


3. Jelaskan lembaga-lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia

1) Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII).

Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini

dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang

sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan

dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia.


2) Information System Audit and Control Association (ISACA).

ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi

informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan

nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya

menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola

teknologi informasi.


3) BPK RI

Didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan

pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat,

pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan

Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI

menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-

masing.


4) Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan).

BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan

pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi

dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP

adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan

Tugas Audit Teknologi Sistem Informasi

menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.


5) LPAI

Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap

pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari

Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan

kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal

audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum

berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar