TAHAPAN AUDIT SISTEM INFORMASI
1. Sebutkan Pengertian dan Tujuan dari Audt Teknologi Sistem Informsi
Pengertian
a. Proses pengumpulan dan evaluasi bukti-bukti untuk menentukan apakah sistem komputer
yang digunakan telah dapat :
• Melindungi aset milik organisasi,
• Mampu menjaga integritas data,
• Membantu pencapaian tujuan organisasi secara efektif,
• Menggunakan sumber daya yang dimiliki secara efisien.
b. Audit SI ialah proses mengumpulkan dan mengevaluasi fakta untuk memutuskan apakah
sistem komputer yang merupakan aset bagi perusahaan terlindungi, integritas data
terpelihara, sesuai dengan tujuan organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam
penggunaan sumber daya
c. Audit SI/TI merupakan upaya menilai apakah proses IT sudah dilakukan dengan baik untuk
mendukung tujuan organisasi dengan melakukan pengendalian dari outcome yang
dihasilkan.
d. Audit Sistem Informasi adalah sebuah proses yang sistematis dalam mengumpulkan dan
mengevaluasi bukti-bukti untuk menentukan bahwa sebuah sistem informasi yang
digunakan oleh organisasidapat mencapai tujuannya, antara lain:
• Pengamanan atas aktiva (asset).
• Pemeliharaan atas integritas data.
• Peningkatan Efektifitas
Tujuan
1) Perlindungan Aset
2) Integritas Data
3) Efektivitas Sistem
4) Efisiensi Sistem
2. Jelaskan jenis-jenis Audit, seperti Audit Keuangan, audit internal, audit eksternal, dan
audit kecurangan (fraud)!
1) Audit Keuangan
Audit keuangan atau audit laporan keuangan merupakan penilaian atau evaluasi atas suatu
entitas (organisasi, perusahaan, atau lembaga) sehingga menghasilkan pendapat atau opini
yang independen dari pihak ketiga tentang laporan keuangan yang akurat, lengkap, relevan,
wajar, dan pastinya sesuai dengan prinsip akuntansi dan aturan yang berlaku.
2) Audit Internal
Audit internal merupakan rangkaian aktivitas dalam pemeriksaan yang dikerjakan oleh
pihak yang berasal dari bagian internal, yaitu auditor perusahaan untuk memeriksa catatan
akuntansi dan keuangan perusahaan. Tugas lain dari auditor internal adalah mengetahui
ketaatan perusahaan dalam menjalankan manajemen yang berlaku di dalamnya.
3) Audit Ekternal
Audit yang dilakukan oleh auditor luar untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan
laporan keuangan bank yang dilakukan secara mendalam terhadap beberapa aspek
pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku dengan hasil akhir
berupa opini pemeriksa terhadap laporan keuangan
4) Audit Kecurangan (Fraud)
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah
kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan
terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan,
yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
3. Jelaskan lembaga-lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia
1) Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini
dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang
sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan
dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia.
2) Information System Audit and Control Association (ISACA).
ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi
informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan
nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya
menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola
teknologi informasi.
3) BPK RI
Didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat,
pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan
Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI
menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-
masing.
4) Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan).
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan
pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi
dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP
adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan
Tugas Audit Teknologi Sistem Informasi
menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.
5) LPAI
Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap
pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari
Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan
kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal
audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum
berkualitas.